Berencana Gagalkan Pemilu 2024, 40 Teroris JAD Ditangkap

- 31 Oktober 2023, 20:22 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar). /

CERDIK INDONESIA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa anggota dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa mereka berencana untuk menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilu 2024 karena mereka menganggap demokrasi adalah maksiat.

“Karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa oleh penyidik Densus 88, bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 31 OKtober 2023.

Baca Juga: Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim Polri dan Polda Metro Periksa 8 Saksi

Lebih lanjut, Aswin menyampaikan keinginan mereka menggagalkan Pemilu itu direncanakan dengan melakukan serangan terhadap aparat keamanan.

“Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober 2023, di mana 40 orang diantaranya merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Kebakaran di Gunung Merbabu Telah Padam, Ini Penyebabnya

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa kelompok tersebut berencana untuk mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa rencana mereka yang ingin mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024 yakni dengan serangan terhadap aparat-aparat yang melakukan pengamanan.

“Ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Editor: Raqsan Jani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x