Kembali Adakan PSBB Total, Jakarta Hapus Kebijakan Ganjil - Genap

- 9 September 2020, 22:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Konferensi Pers terkait PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Konferensi Pers terkait PSBB. /Foto: Pemprov DKI Jakarta/

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut mengumumkan bahwa kebijakan ganji-genap dihapuskan selama diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Total, Hestek PSBB Trending di Twitter

Dalam paparannya tersebut, Anies Baswedan menyatakan bahwa kebijakan ganjil genap yang sempat diberlakukan kembali akan ia tiadakan untuk sementara waktu.

"Ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan. tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Kasus Positif Covid Semakin Naik, Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Total

 

"Pesannya sudah jelas, saat ini kondisi darurat. Lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies Baswedan.

 Jakarta dikategorikan dalam status darurat Covid-19 menurut WHO. Menurut WHO, status aman adalah di bawah angka lima persen, sementara angka kasus positif Covid di Jakarta adalah 13,2 persen. 

Baca Juga: Lirik Lagu Judul Adaptasi Milik Tulus

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x