DPR dan KPU akan Bahas Revisi PKPU Soal Usia Capres dan Cawapres, Bagaimana Nasib Prabowo-Gibran?

- 31 Oktober 2023, 11:51 WIB
KPU
KPU /Ferris Xavier/Antara

CERDIK INDONESIA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Rapat tersebut juga akan menentukan nasib calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Rencananya, Selasa, besok, 31 Oktober 2023, akan digelar RDP (rapat dengar pendapat) atau konsultasi antara KPU, DPR Komisi II, dan Pemerintah," kata Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Dalam pandangan Hasyim, perubahan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan memiliki efek langsung pada peraturan KPU sebagai peraturan pelaksana di bawah undang-undang tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Kasus Pria Jatuh dari Apartemen Tangerang, Polisi: Masih dalam Penyelidikan

Beberapa kali dilakukan uji materi terhadap norma-norma yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu. Salah satu contohnya adalah berkaitan dengan kewajiban menteri dan pejabat sejajar menteri untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila mereka mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.

"Itu lalu di-judicial review sehingga mereka cukup mengajukan persetujuan dan izin kepada presiden (untuk jadi capres-cawapres) dan itu juga tidak ada revisi undang-undang," jelasnya.

Sementara itu, Hasyim menyatakan bahwa pihaknya siap hadir jika dipanggil oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan terhadap KPU. Gugatan tersebut mengklaim bahwa KPU menerima pendaftaran calon pasangan capres-cawapres sebelum mengubah PKPU.

"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya," katanya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x