Rocky Gerung Akan Dipanggil Lagi Terkai Kasus Ujaran Kebencian Naik Penyidikan

- 30 Oktober 2023, 16:33 WIB
Gagal Mediasi Kasus Rocky Gerung Masuk Pokok Perkara
Gagal Mediasi Kasus Rocky Gerung Masuk Pokok Perkara /PMJ News

CERDIK INDONESIA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengagendakan memanggil lagi pengamat politik Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong.

“Untuk Saudara RG tentu saja dia sebagai terlapor saat ini, tentu saja kita akan secara formil akan kita panggil lagi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dilansir dari PMJNews pada Senin, 30 Oktober 2023.

Meski demikian Djuhandhani tidak menyampaikan lebih rinci kapan Rocky Gerung akan dipanggil lagi untuk diperiksa setelah pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli lain selesai.

Baca Juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi

“Untuk kapan waktunya? Setelah kita menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kita agendakan untuk pemeriksaan,” kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri saat ini telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status tersebut atas gelar perkara yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Soal Dugaan Pemerasan ke SYL, Hari Ini Dewas Periksa 2 Wakil Ketua KPK

“RG sudah kita gelarkan, dan setelah digelarkan oleh penyidik, kita sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.***

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x