Soal Dugaan Pemerasan ke SYL, Hari Ini Dewas Periksa 2 Wakil Ketua KPK

- 30 Oktober 2023, 14:44 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /PMJ News/Fajar/

CERDIK INDONESIA - Dua Wakil Ketua lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasinya oleh Dewan Pengawas lembaga antirasuah. Keduanya adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi yang dimaksud adalah soal dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kasus dugaan pemerasan.

"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dilansir dari PMJNews, Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Dulu Dukung Prabowo Subianto Presiden, Amien Rais : Jangan Petantang Anak Ingusan, Malah Cawapres Prabowo

Dikabarkan sebelumnya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi pada Jumat, 27 Oktober 2023 bersama pimpinan KPK lainnya.

Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota. Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakit.

Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Baca Juga: Jokowi Dukung Siapa Pilpres 2024? Hari Ini Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Diundang ke Istana

Praktis hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.

Halaman:

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x