Terbaru! Syarat dan Cara Membuat SKCK Secara Online Pakai HP: Silahkan Membuka Website skck.polri.go.id

- 26 September 2023, 10:00 WIB
Syarat Membuat SKCK Baru 2023 Apakah, Simak Syarat Membuat SKCK Baru dan Berlakunya
Syarat Membuat SKCK Baru 2023 Apakah, Simak Syarat Membuat SKCK Baru dan Berlakunya /dok/

 

1. Buka laman skck.polri.go.id.

2. Pilih “Form. Pendaftaran”

3. Isi formulir

4. Untuk tujuan permohonan bisa memilih:

5. Polres- Melamar Pekerjaan BUMN Di Tingkat Kabupaten/Kota

6. Polda- Melamar Pekerjaan BUMN Di Tingkat Provinsi Dan Nasional.

7. Selanjutnya, pilih satuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK sesuai alamat di KTP.

Baca Juga: ASIK! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022 Cair di Bulan April, Simak Cara Cek PENERIMA BANSOS PKH Secara Online

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah