Jang-Ko Adukan Pelayanan Buruk Damkar Bener Meriah ke Ombudsman Perwakilan Aceh

- 3 September 2020, 00:03 WIB
Maharadi Sedang Menyerahkan Dokumen Pelaporan
Maharadi Sedang Menyerahkan Dokumen Pelaporan /

Baca Juga: Bantuan Penanggulangan COVID-19 Terus Mengalir untuk Warga Jabar

 

Meskipun kehadiran beberapa unit mobil pemadam kebakaran baru bukanlah garis finish. "Kita bersyukur saat ini sudah ada beberapa unit mobil pemadam kebakaran baru yang didatangkan di Bener Meriah, namun kami berfikir bahwa itu tidak menjadi indikasi serta jaminan akan hadirnya pelayanan yang baik ke depan, jika tidak dilakukan evaluasi serius terkait kasus kelalaian yang telah terjadi belakangan".

Jang-Ko berharap penuntasan kasus buruknya pelayanan damkar di Bener Beriah dapat tercapai sesegera mungkin, sehingga nantinya ini juga dapat menjadi bahan pembelajaran dan peringatan juga bagi dinas terkait di tubuh pemerintahan kabupaten Bener Meriah khususnya.

 

Baca Juga: Wah, 100 Dokter Meninggal Dunia Akibat Covid 19

 

Sebab keberadaan tim Pemadam Kebakaran sangat penting, terutama dalam upaya penyelamatan dan mengurangi dampak kebakaran. Oleh karenanya kami berharap Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Aceh menyoroti kesiapan tim pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.

Semantara pihak Ombudsman Perwakilan Aceh menyatakan akan memproses laporan dari Jaringan Anti Korupsi Gayo, paling lambat 14 hari setelah laporan tersebut diterima.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah