Tabel Gaji PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Jabatan, Bisa Jadi Pertimbangan untuk Daftar CPNS

- 12 September 2023, 16:26 WIB
Tabel Gaji PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Jabatan
Tabel Gaji PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Jabatan /Instagram @kemenpanrb
  • Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2021, yang menetapkan besaran Tunjangan Posisi Fungsional Analis Perbendaharaan Negara.

  • Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2021, yang mengatur tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN.

  • Baca Juga: 8 Alasan Mengapa PNS Menjadi Salah Satu Profesi yang Paling Diminati oleh Masyarakat Indonesia saat ini

    Selain itu, ada beberapa faktor yang memengaruhi besaran gaji PNS, di antaranya:

    1. Masa Kerja: Gaji PNS akan bertambah seiring dengan bertambahnya masa kerja. Pegawai dengan pengalaman kerja yang lebih lama akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

    2. Tempat Dinas: Lokasi tugas seorang PNS dapat memengaruhi besaran gaji karena kondisi ekonomi daerah berbeda-beda.

    3. Golongan: Golongan PNS juga mempengaruhi besaran gaji. Pangkat PNS didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman karir.

    4. Jabatan: Jenis jabatan dalam ASN memiliki beragam status yang dapat memengaruhi nominal gaji. Beban kerja dan tanggung jawab juga berbeda-beda antar jabatan.

    5. Jumlah Tanggungan: Jumlah tanggungan keluarga, khususnya jumlah anak yang menjadi tanggungan pemerintah, dapat memengaruhi besaran gaji PNS. Maksimal tiga anak dapat ditanggung oleh pemerintah.

    Baca Juga: Kapan PNS Dapat Uang Transfer THR 2023? Berikut Tanggal Pencairan THR 2023 dan Besaran Uang yang Akan Diterima

    Halaman:

    Editor: Raqsan Jani


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x