Sri Mulyani Bocorkan Tanggal Pencairan THR 2023: Berikut Ini Besaran Uang Tunjangan Lebaran yang Diterima PNS

- 1 April 2023, 14:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers pada Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers pada Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta. /Foto : keuangan.go.id/

CerdikIndonesia - Pemerintah akan cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) bulan April 2023 mendatang.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah tanda tangan pencairan THR lebaran tahun 2023.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, pencairan THR paling paling cepat 10 hari sebelum Lebaran. 

Baca Juga: THR PNS dan Pegawai Swasta Cair Tanggal Segini Kata Menaker dan Menkeu Sri Mulyani

 

Untuk prediksi cair THR 2023 kemungkinan besar pada tanggal 22 April 2023 mendatang.

Berikut ini besaran THR 2023 mendatang:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x