Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Saat ini jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
Tanggapan Komandan Paspampres
Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Komandan Paspampres, menyebutkan bahwa oknum anggota Paspampres tersbut sedang diproses oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) karena duduga terlibat dalam penganaiayan pemuda Aceh itu.
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dilansir dari Antara, Minggu, 27 Agustus 2023.****