Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe

- 25 Mei 2023, 14:00 WIB
Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe
Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe /Instagram @saharahanum

CERDIKINDONESIA.com - Belakangan ini tengah viral seorang istri di Depok malah menjadi tersangka atas pelaporan dirinya yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Kronoligi kejadian KDRT tersebut terjadi pada 26 Februari 2023, ada cekcok antara Balqis dengan suaminya. Setelah keduanya saling lapor, sang istri ditahan tapi suami tidak.

Kasus KDRT ini diungkap oleh adik korban di akun Twitter @saharahanum. Dalam thread yang dibagikan itu, adik korban menuliskan bahwa kakaknya, Putri Balqis mendapat penganiayaan sadis oleh suaminya.

Dalam utas tersebut disebutkan kejadian penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.

Baca Juga: Fakta Menarik Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand di Final SEA Games 2023: Tak Hanya Medali Emas tapi...

Utas yang menarasikan tindak KDRT terhadap Balqis viral di media sosial Twitter. Twit tersebut diunggah oleh adik dari Balqis menggunakan akun @saharahanum pada Selasa, 23 Mei 2023.

“Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa,” tulis pengunggah.

Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak. Mendapat perlakuan seperti ini, Putri Balqis langsung visum dan melapor ke Polres Depok.

“Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x