Pikobar Masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19

- 27 Agustus 2020, 19:18 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima Sertifikat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Presiden RI Joko Widodo di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/8/20)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima Sertifikat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Presiden RI Joko Widodo di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/8/20) /(Humas Jabar)/

CERDIKINDONESIA_ Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menorehkan prestasi. Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 246 Tahun 2020 tentang Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Panen Raya Padi Hasil Metode Jamu Organik Biogro

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pikobar merupakan inovasi yang dihadirkan Pemda Provinsi Jabar untuk mendukung penanganan COVID-19 di Jabar. Semua informasi mengenai penanganan COVID-19 berada di satu platform.

"Bahwa inilah inovasi yang rumit. Semua urusan COVID-19 dimasukkan secara teknologi ke Pikobar. Dari mulai menyumbang, daftar rapid test, data, komplain, dalam satu pintu. Itu kelebihan Jawa Barat," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (27/8/20).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menyatakan, ada empat kriteria yang menjadi indikator penilaian Kementerian PANRB, yakni memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, dan dapat direplikasi.

"Pikobar dibuat open source (perangkat lunak sumber terbuka) sehingga bisa direplikasi di tempat lain dengan lebih mudah. Pemerintah lain tidak perlu lagi membangun aplikasi yang sejenis karena Pikobar sudah open source," kata Setiaji, Kamis (27/8/20).

Terdapat 1.204 inovasi dari tujuh klaster instansi yang dihimpun Kementerian PANRB. Rinciannya, 141 inovasi dari kementerian/lembaga, 168 inovasi dari pemerintah provinsi, 403 inovasi dari pemerintah kabupaten, 200 inovasi dari pemerintah kota, 98 inovasi Perguruan Tinggi, 50 inovasi dari perusahaan swasta, dan 144 inovasi dari masyarakat sipil.

Baca Juga: Ini Link, Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus dari Kemdikbud

Menurut Setiaji, hingga kini aplikasi Pikobar sudah diunduh lebih dari satu juta. Hal itu menggambarkan bahwa Pikobar telah digunakan oleh banyak masyarakat sebagai sumber informasi penanganan COVID-19 di Jabar.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah