Penyebab Perceraian Raihaanun dan Teddy, Kecanduan Alkohol dan Selingkuh Beberapa Kali

- 6 Juli 2023, 10:22 WIB
Raihaanun digugat cerai oleh suaminya yaitu Teddy
Raihaanun digugat cerai oleh suaminya yaitu Teddy /Instagram.com/@raihaanun/

Namun kondisi tidak langsung membaik, diduga menjadi ketergantungan dengan minuman alkohol. "Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya. Pemohon telah mencoba berbagai macam cara untuk berbicara dan meminta Termohon agar berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol karena selain berdampak buruk terhadap diri Termohon sendiri, Pemohon juga khawatir hak itu berdampak buruk bagi anak Pemohon dan Termohon," ungkapnya.

Hal tersebut terjadi karena Raihaanun terlalu bergantung pada alcohol, maka itu membuat kondisi dan kesehatan mengarah dalam ranah bahaya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Wali Kota Depok, Banyak yang Mendukung Sekaligus Dikomentari oleh Gibran Rakabuming

Raihaanun juga sering pergi tanpa izin suaminya dan pulang dalam kondisi mabuk.  Pada 30 Maret 2023, dia menyatakan keluar dari rumah karena sudah mempunyai rumah sendiri.

"Sekitar pukul 20.00 WIB. Termohon, tanpa izin dari Pemohon, pergi meninggalkan Pemohon dan anak-anaknya untuk pindah ke apartemen tersebut sehingga jelas bahwa Termohon telah nusyuz," ujarnya.

"Bahwa kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon yang selalu diwarnai dengan pertengkaran karena kecanduan Termohon terhadap minuman beralkohol, serta efek gangguan bipolar yang dimilikinya tidak diatasi dengan pengobatan, menjadikan rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkin dipertahankan lagi," begitu isi Direktori Putusan MA.

Baca Juga: Kronologi ABG Relawan Banjir di Sulteng Diperkosa oleh Oknum Polisi dan 10 Pelaku Lainnya

Resmi Bercerai

Adapun perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja terdaftar dalam nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs. Diketahui, Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 5 April 2023.

"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada pemohon untuk menjauhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," kata majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dalam website Mahkamah Agung.

Dengan keputusan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan terkait hak asuh anak jatuh kepada Teddy Soeriaatmadja sebagai penggugat.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah