PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Dosen Dikritik, Berikut Link PAK Penilaian Kredit Dosen

- 12 April 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi dosen
Ilustrasi dosen /Pixabay.com/geralt/Pixabay/geralt

CerdikIndonesia - Informasi untuk Dosen, berikut ini format penilaian angka kredit dosen dan penilaian 2023 PO PAK 2023 dosen Kemdikbud.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan kebijakan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fungsional Dosen terbaru.

 

Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) meminta kepada Kemenpan RB untuk meninjau ulang terkait fungsional dosen tersebut.

Baca Juga: Kronologi Hilangnya Dosen UII di Norwegia, Namanya Ternyata Tidak Terdapat dalam Manifes Penerbangan

 

 

"Mengkaji ulang penerapan Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 khususnya pada peran fungsional dosen yang terikat dengan tujuan institusi," sebut Ketua Umum BKSPTIS Prof Fathul Wahid.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x