CerdikIndonesia - Mendapat firasat saat melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid, seorang suami pulang dan memergok istrinya berselingkuh.
Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang menemukan istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain.
Suami nya yang berinisial DW (32 tahun), dan istrinya yang berinisial SR (25 tahun), selingkuhan istirinya berinisal KN (30 tahun).
Tanpa pikir panjang, sang suami DW langsung membacok selingkuhannya KN dengan parang dan melukai istrinya SR.
Kedua korban SR dan KN langsung dilarikan dan saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara AKP Jodi Titaleppa mengatakan, kronologi kejadian yang bermula dari firasat buruk saat shalat tarawih.