Bahkan I Wayan Koster juga seorang dosen di beberapa universitas swasta pada tahun 1994-2004.
Beliau menjadi tokoh di komunitas Hindu dengan pernah menjabat sebagai Wakil Sekertaris jendral Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia Sekertaris jendral DPP Prajaniti Hindu Indonesia.
Pada Pemilu 2014, I Wayan Koster menjadi salah satu pemegang suara terbanyak dengan 260.342 suara.
Di tahun 2011, I Wayan Koster diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di lima universitas, salah satunya Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Bahkan di tahun 2013, I Wayan Koster kembali diperiksa oleh KPK terkait kasus suap pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau denga tersangka gubernur nonaktif Riau (Rusli Zainal).
Kemudian pada tahun 2014, I Wayan Koster kembali dipanggil oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dengan kasus korupsi pengadaan Wisma Atlet Hambalang di Bukit Jonggol, Bogor serta pengadaan laboratorium/rumah sakit di beberapa universitas di jajaran Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemdikbud) yang menyeret banyak nama politikus.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Penganiayaan Terhadap David Ternyata Anak Pejabat Pajak, Rafael Buka Suara
Pada 2014, Nazaruddin juga pernah menyatakan keterlibatan I Wayan Koster sebagai salah satu penerima aliran dana proyek, yang sampai sekarang status I Wayan Koster hanya sebagai saksi.
Di 2014 juga, I Wayan Koster dipanggil oleh KPK sebagai saksi bagi tersangka Muchtar Ependy terkait sangkaan menghalangi dan merintangi persidangan serta memberikan keterangan tidak benar dalam kasus Akil Mochtar.