1. Buka situs SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/)
2. Klik 'Login' yang terletak di pojok kanan atas
3. Selanjutnya, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) beserta kata sandi atau password.
4. Kemudian, klik 'Masuk'/
5. Kemudian, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Atau dengan cara begini:
1. Kunjungi laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Selanjutnya bagian menu, klik 'Pengumuman'.
Baca Juga: Link Penting Syarat Daftar PPPK di Lingkungan KEMEN PANRB 2022, KLIK LINK DISINI
4. Langsung tulis NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar.
5. Selanjutnya hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.
***