Saat ini tersangka sedang didalam tahanan yang diujarkan oleh Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, 22 Februari 2023.
Sementara itu, polisi belum bisa meminta keterangan kepada korban, karena sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Hukuman Doni Salmanan Diperberat Menjadi 8 Tahun, Tidak Harus Bayar Ganti Rugi Terhadap Korban
"Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," imbuhnya.
Tersangka Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Semalam, keluarga dari pelaku telah bertemu dengan keluarga korban untuk meminta maaf. Namun, keluarga korban tak terima dan tetap menempuh jalur hukum.
***