Bharada Eliezer Resmi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan, Apa Yang Membuat Vonisnya Ringan? Simak Penjelasannya

- 15 Februari 2023, 17:55 WIB
Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
  1. Terdakwa Bharada Richard Eliezer menyatakan kesaksiannya secara jujur dan terbuka.
  2. Terrdakwa Bharada Richard Eliezer selalu kooperatif di persidangan dan berlaku sopan.
  3. Terdakwa Bharada Richard Eliezer secara terang-terangan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi hal serupa.
  4. Terdakwa Bharada Richard Eliezer tergolong masih berusia muda dan diharapkan mampu memperbaiki diri.
  5. Terdakwa Bharada Richard Eliezer telah menyatakan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Sebelum menerima vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada Richard Eliezer sempat mendapat tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 Baca Juga: Instagram Wasit Persib vs PSM Diserang Netizen, Dinilai Memberikan Keputusan Kontroversial

Adapun keputusan yang membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tututan tersebut disebabkan oleh 3 hal yakni:

  1. Terdakwa Bharada Richard Eliezer dinilai merupakan eksekutor dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
  2. Perbuatan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi keluarga Brigadir J.
  3. Perbuatan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer memunculkan kegaduhan dimasyarakat.

Akan tetapi, Majelis Hakim telah membuat keputusan bulat yang akan diterima Bharada Richard Eliezer dengan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan.

Bharada Richard Eliezer pun merespon vonis yang diberikan hakim dengan wajah haru dan dan terlihat membungkukkan badannya seraya mengucapakan terimakasih pada akhir persidangan.

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah