CerdikIndonesia - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J sedang berlangsung, Bharada E sebut penembakan itu dilakukan karena perintah Irjen Ferdy Sambo.
Persidangan kasus Brigadir J, hari ini menghadirkan tersangka Bharada E masih tetap berlanjut.
Bharada E mengakui bahwa penembakan itu dilakukan karena perintah dari atasannya yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Selain Bharada E, ada 4 tersangka juga yang hadir dalam persidangan diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa sebut persidangan Bharada E akan dilanjutkan minggu depan, tanggal 25 Oktober 2022.
Saksi yang akan hadir salah satunya, pacar Bharada E.