Tren Nikah di KUA Viral di Media Sosial: Gratis dan Mudah, Berikut Persyaratannya

- 10 Februari 2023, 13:49 WIB
Informasi tentang syarat nikah di KUA tahun 2023 bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di tahun.
Informasi tentang syarat nikah di KUA tahun 2023 bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di tahun. /pexels.com/@Nick Greaux

CERDIK INDONESIA - Belakangan ini masyarakat diramaikan kabar berita nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep sederhana, mudah dan gratis.

Hal itu pun mendapat banyak respon tanggapan dari masyarakat terkait menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) yang terkesan simpel dan mudah.

Sesuai peraturan menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4, dijelaskan bahwa pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dikenakan biaya alias gratis bagi masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Februari 2023: Cair Rp200 Ribu, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Akan tetapi, terdapat sejumlah rangkaian persyaratan bagi masyarakat yang ingin melakukan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sebebagai berikut:

Dokumen yang perlu disiapkan

  1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin
  2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
  3. Surat keterangan berisi asal-usul mempelai N2
  4. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)
  5. Surat Persetujuan Mempelai atau N4
  6. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
  7. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
  8. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
  9. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
  10. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila:

– Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun

– Izin Poligami

  1. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
  2. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)
  3. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar
  4. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

 Baca Juga: Cara Menghadapi Quarter Life Crisis, Permasalahan Yang Sering Terjadi Pada Kalangan Remaja

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x