CERDIK INDONESIA - Polres Bogor melalui Kepolisian Sektor Parung, berhasil mengamankan sejumlah anggota gangster ‘Kapal Api’.
Proses penangkapan anggota gangster ‘Kapal Api’ itu terjadi pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Lebak Wangi, Parung, Kabupaten Bogor.
Dilansir dari Antara, Kompol Sularso selaku Kapolsek Parung menerangkan sebanyak delapan orang remaja berhasil dibekuk pihak kepolisian di wilayah Gang Amsar, Desa Bojong Indah, Parung.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Februari 2023: Cair Rp200 Ribu, Berikut Persyaratan Lengkapnya
Adapun delapan anggota gangster tersebut merupakan laki-laki berinisial RR (20), MI (17), SB (17), AMS (15), DM (15), R (25), IS (20), dan RSS (14).
Saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam. Namunm berdasarkan keterangan laporan dari masyarakat, kelompok tersebut kerao membuat keresahan dan melakukan tawuran.
"Personel Polsek Parung berhasil mengamankan berkat bantuan dari masyarakat dan dibantu langsung oleh warga masyarakat sekitar TKP. Dari kedelapan remaja yang berhasil kita amankan tersebut tidak di temukan adanya senjata tajam," Katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan empat unit sepeda motor, dan saat ini delapan anggota gangster ‘Kapal Api’ tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan di Mako Polsek Parung.