CerdikIndonesia - Warga yang sedang mengikuti Acara Private Party kolam renang di Bekasi digerebek Satpol PP.
Acara Private Party kolam renang tersebut dilaksanakan di kawasan Golf Jababeka, Kabupaten Bekasi.
Jadwal acara Private Party kolam renang digelar pada tanggal 27 Januari 2023 malam.
Satpol PP menangkap beberapa warga yang sedang mengikuti acara Private Party kolam renang, sehingga pesta tersebut harus dibubarkan.
Baca Juga: Natasha Wilona 'Gerebek' Rumah Sang Mantan, Verrell Bramasta: Aku Masih Simpan Hadiah Dari Kamu Kok
Pasalnya, pihak Satpol PP mengungkapkan bahwa acara Private Party kolam renang di Bekasi itu tidak memiliki ijin.
"Kegiatan malam ini hasil laporan masyarakat. Karena seminggu ini panitia terus melakukan promosi atau memviralkan acara ini," sebut Rohadi.