- Pinjaman modal usaha dan investasi yang disalurkan memiliki nominal di bawah Rp 20.000.000
- Menyertakan dokumen legalitas pemohon berupa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Menyertakan dokumen legalitas usaha berupa NPWP, SIUP, dan SKDU
- Bukti pembukuan usaha (laporan keuangan) selama 6 bulan tekhir (opsional)
- Menyertakan dokumen lain bila diperlukan.
Sedangkan , Syarat dan Ketentuan Pinjaman KUR Ritel
- Pinjaman modal usaha dan invests bagi UMKM memiliki nominal Rp 20.000.000 sampai denga Rp 500.000.000
- Menyertakan dokumen legalitas pemohon berupa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Menyertakan dokumen legalitas usaha berupa NPWP, SIUP, dan SKDU
- Fotocopy Rekening Koran dari Bank selama 6 bulan terakhir.
- Bukti pembukuan usaha (laporan keuangan) selama 6 bulan tekhir (opsional)
- Menyertakan dokumen lain bila diperlukan.
Baca Juga: Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Tidak Resmi, Berikut Cara Melaporkannya
Apabila syarat diata sudah dilengkapi, maka pelaku usaha bisa datangi Bank Bukopin terdekat.
Pelaku usaha agar membawa beberapa dokumen ke Bank Bukopin.
***