Pinjaman KUR Bank Bukopin Tahun 2023 Dibawah Rp200 Juta: Pelaku Usaha Harus Ikutin Syarat dan Ketentuan Ini

- 21 Januari 2023, 09:13 WIB
Logo Bank Bukopin.*
Logo Bank Bukopin.* /Website Bank Bukopin/

CerdikIndonesia - Syarat pengajuan pinjaman KUR Bank Bukopin tahun 2023, simak dibawah ini:

KUR (kredit usaha rakyat) merupakan program pemerintah untuk pembiayaan modal usaha bagi pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

Untuk itu, Bank Bukopin membuat program KUR dengan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.

Bank Bukopin memberikan pinjaman kepada pelaku usaha maksimal Rp200 Juta.

Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Pinjaman Untuk Usaha Dari Bank BRI Tanpa Jaminan

 

Adapun syarat pengajuan pinjaman KUR Bank Bukopin Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

 

 

  1. Pinjaman modal usaha dan investasi yang disalurkan memiliki nominal di bawah Rp 20.000.000
  2. Menyertakan dokumen legalitas pemohon berupa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Menyertakan dokumen legalitas usaha berupa NPWP, SIUP, dan SKDU
  4. Bukti pembukuan usaha (laporan keuangan) selama 6 bulan tekhir (opsional)
  5. Menyertakan dokumen lain bila diperlukan.

Baca Juga: CARA MENGAMBIL KUR MANDIRI 2022, Pinjaman Hingga Rp500 Juta Angsuran Rp300 Ribuan, Mudah dan Tanpa Jaminan!

 

Sedangkan , Syarat dan Ketentuan Pinjaman KUR Ritel

  1. Pinjaman modal usaha dan invests bagi UMKM memiliki nominal Rp 20.000.000 sampai denga Rp 500.000.000
  2. Menyertakan dokumen legalitas pemohon berupa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Menyertakan dokumen legalitas usaha berupa NPWP, SIUP, dan SKDU
  4. Fotocopy Rekening Koran dari Bank selama 6 bulan terakhir.
  5. Bukti pembukuan usaha (laporan keuangan) selama 6 bulan tekhir (opsional)
  6. Menyertakan dokumen lain bila diperlukan.

Baca Juga: Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Tidak Resmi, Berikut Cara Melaporkannya

Apabila syarat diata sudah dilengkapi, maka pelaku usaha bisa datangi Bank Bukopin terdekat.

Pelaku usaha agar membawa beberapa dokumen ke Bank Bukopin.

***

 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah