Seluruh Harta Doni Salmanan Dikembalikan PN Bale Bandung, Netizen: Istri Full Senyum

- 24 Desember 2022, 11:22 WIB
Doni Salmanan (tengah) divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Desember 2022
Doni Salmanan (tengah) divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan negeri Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Desember 2022 /Antara/Arisandi Al Farisi/

Putusan pengemballian harta yang disita itu lantaran hakim menilai aset-aset Doni sebagai afiliator bukan hasil dari tindak pidana.

Berikut rincian uang yang dikembalikan dari SIPP PN Bale Bandung:

Baca Juga: 3 Artis Ini Pernah Terima Dana dari Crazy Rich Doni Salmanan, Polisi: yang Merasa Terima Uang Harap Lapor!

- Uang tunai Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)

- Uang tunai Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah)

- Uang tunai Rp.750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

- Uang tunai Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

- Uang tunai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah)

- Uang tunai Rp.430.000..000 (empat ratus tiga puluh juta rupiah)

- Uang tunai Rp.520.000.000 (lima ratus dua puluh juta rupiah)

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah