CerdikIndonesia - Baru-baru ini Crazy Rich Bandung Doni Salmanan hari ini penuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.
Doni Salmanan dilaporkan tiba di Bareskrim Polri tersebut pada pukul 10.40 WIB dan tampak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Doni Salmanan menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Laporan penipuan yang menyeret nama Crazy Rich Bandung itu teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.
Saat ditemui awak media, Doni Salmanan tampak tenang memberi tanggapan.
“Proses kasus saya sedang diproses pihak kepolisian," tuturnya menegaskan.
Crazy Rich Bandung tersebut juga menuturkan dirinya percaya kasus yang menimpanya telah diproses dengan adil oleh pihak kepolisian.