Kontroversi Pemberian Pangkat Letnan Kolonel Tituler: Berikut Total Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier di TNI

- 18 Desember 2022, 08:49 WIB
Deddy Corbuzier Emban Tugas Ini Usai Terima Pangkat Letnan Kolonel  Tituler
Deddy Corbuzier Emban Tugas Ini Usai Terima Pangkat Letnan Kolonel Tituler /Rinda Saparinda/instagram @mastercorbuzier

CerdikIndonesia - Kontroversi Deddy Corbuzier jadi anggota TNI pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat menuai protes, berikut ini gaji per bulannya.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier kini menjadi anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel Tituler.

Baca Juga: DEDDY CORBUZIER Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Resmi Jadi Anggota TNI

Walaupun banyak yang protes atas pangkat TNI itu yang diberikan kepada Deddy Corbuzier, namun tidak merubah kebijakan Prabowo Subianto.

Adapun gaji anggota TNI yang akan diterima oleh Deddy Corbuzier sebagai berikut.

Menurut Krisdiyanto Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa Deddy Corbuzier mendapatkan tunjangan 15% dari total gaji pokok.

"Tunjangannya sebesar 15 persen, dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga," ujar Kisdiyanto.

Baca Juga: Buntut Permasalahan dengan Meyden, Putri Deddy Corbuzier Didoakan Diperkosa sampai Mati

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x