Kontroversi Pemberian Pangkat Letnan Kolonel Tituler: Berikut Total Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier di TNI

- 18 Desember 2022, 08:49 WIB
Deddy Corbuzier Emban Tugas Ini Usai Terima Pangkat Letnan Kolonel  Tituler
Deddy Corbuzier Emban Tugas Ini Usai Terima Pangkat Letnan Kolonel Tituler /Rinda Saparinda/instagram @mastercorbuzier

 

Tim CerdikIndonesia.com menelusuri aturan gaji TNI yang akan diterima oleh Dedy Corbuzier sebagai anggota TNI.

Ia akan mendapatkan tunjangan sebesar mulai Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

Menurut Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Deddy Corbuzier menanggapi penghargaan sebagai anggota TNI melalui media sosialnya.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," kata Deddy dipostingannya, 9 Desember 2022.

Baca Juga: Profil Lengkap Komika Ananta Rispo yang Mengaku Cucu dari Seorang PKI di Kanal Youtube Deddy Corbuzier

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tambahnya.

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah