CERDIKINDONESIA - Selebgram Makassar dan Mucikari Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Bertarif 2 Juta.
Polda Sulawesi Selatan berhasil menciduk dua selebgram sekaligus mucikari di Makassar, karena diduga teribat kasus Prostutusi Online.
Berdasarkan pengakuan mucikari, kedua selebgram Makassar itu memang sudah beberapa kali melakukan tindak prostitusi online dengan tarif Rp 2 juta.
Akhirnya, Polisi telah menangkap dua selebgram Makassar dan mucikari terkait kasus prostitusi tersebut di sebuah Hotel di Jln Sultan Hasanuddin Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, pada Jumat 11 November 2022 sekira pukul 22.25 Wita.
Penangkapan kedua selebgram yang memiliki banyak pengikut di akun media sosialnya itu dilakukan saat Resmob Polda Sulsel menggelar operasi pakat Lipu 2022.
Dua selebgaram itu berinisial DN (23) dan PI (20). Selain mengamankan keduanya, Polisi juga menangkap dua mucikari bernisial IS (25) dan F (32). Kedua mucikari ini mencari pelanggan untuk untuk dua selebgram tersebut.
Polisi mengungkap dari hasil interogasi mucikari, tarif keduanya sekitar Rp 2 juta untuk sekali ngamar atau kencan.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Negara menuturkan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan selebgram dan mucikarinya, di sebuah Hotel Kota Makassar.