SILAHKAN AJUKAN! 3 Daftar Pinjol Legal Sah Secara OJK, Bunga Rendah dan Cukup Siapkan Nama dan NIK KTP Kamu

- 7 November 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi pencairan pinjaman online. Ikuti Langkah Mudah Cek BI Checking di Sini, agar pengajuan pinjol di ACC.*
Ilustrasi pencairan pinjaman online. Ikuti Langkah Mudah Cek BI Checking di Sini, agar pengajuan pinjol di ACC.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

CerdikIndonesia - Berikut ini pinjol legal yang mudah dan cepat serta bunga yang rendah, simak disini:

Simak informsai pinjol dan bunga yang rendah serta yang legal menurut OJK, silahkan klik link dibawah ini.

Untuk meminjam uang di pinjol legal kalian harus berhati-hati karena kalian harus antisipasi data yang bocor.

Baca Juga: Hati-Hati Sebelum Pinjam Uang di Pinjol, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Menurut OJK

 

Tim CerdikIndonesia.com merekomendasikan pinjol legal berdasarkan rekomendasi dari OJK.

OJK meminta kepada perusahaan pinjol untuk memberikan bunga yang rendah dan tidak lebih dari 0,4 persen per hari.

Organisasi pinjol legal yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang mengkaji ulang tentang pinjaman konsumtif tenor panjang 1 tahun bunga 0,4 persen per hari atau 148 persen per tahun.

Baca Juga: WASPADA! Kenali 7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan, Berikut Penjelasan OJK Terkait Pinjol ini

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x