Hati-Hati Sebelum Pinjam Uang di Pinjol, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Menurut OJK

- 29 Agustus 2022, 19:59 WIB
Inilah Tabel Angsuran untuk Pinjaman BNI Langsung Cair Rp500 Juta, Bisa Daftar Modal KTP?
Inilah Tabel Angsuran untuk Pinjaman BNI Langsung Cair Rp500 Juta, Bisa Daftar Modal KTP? / pexels/ liza summer

CerdikIndonesia - OJK merilis daftar pinjaman online (pijol) yang ilegal ataupun tidak dapat izin dari pemerintah.

Masyarakat perlu hati-hati untuk meminjam uang pijol dengan iming-iming pinjaman murah dan cepat.

Perlu hati-hati untuk meminjam uang melalui pijol tersebut. Waspada juga bagi kalian yang akan berinvestasi melalui pijol tersebut.

Baca Juga: WASPADA! Kenali 7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan, Berikut Penjelasan OJK Terkait Pinjol ini

 

Berikut ini daftar pijol ilegal yang dirilis oleh OJK:

1. Sederhana Pisang -> Chau Fenimore

2. GoGoUang - Pinjaman Uang & tunai rupiah online -> PT.INDO GUNA SEJAHTERA

3. GoGoUang - Pinjaman Uang & tunai rupiah online -> Go Go Uang - PT Asia Cahaya Makmur

4. GoGoUang - Pinjaman Uang & tunai rupiah online -> Go Go Uang.

Baca Juga: Buruan! Cara Daftar KUR BRI 2021, Pinjaman Tanpa Jaminan dan Maksimal Rp100 Juta



5. Super Pinjam - Pinjam Uang Pinjaman Rupiah Cepat -> pinjam rupiah market

6. TemanUang -> starla ross/ Koperasi Simpan Pinjam Danau Toba Indonesia

7. Reksa Dana- Pinjaman Uang -> Reksa Dana admin01

8. Kredit Mudah - murni online -> PT.Kredit Mudah Indonesia

9. Kredit Mudah - murni online -> KSP Pinjamaria Pinjamaria Plus

10. Dana Now -> PT CAHAYA BINTANG INTERNATIONAL INDONESIA

11. KreditBaru - Pinjaman Uang Cash -> KreditBaru

12. PinjamanTunai -> Sally Boarman

13. PinjamNow -> CashQu.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x