CerdikIndonesia - Partai PDI Perjuangan memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kesiapannya sebagai calon Presiden 2024 mendatang.
Saksi tegas tersebut dituangkan melalui surat DPP Partai PDI Perjuangan. Orang nomor 1 Jawa Tengah itu dipanggil ke Kantor DPP PDIP, Senin 24 Oktober 2022.
Pemanggilan kader PDIP itu, dituangkan melalui urat No 4503/internal/dpp-10/2022 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat PDIP pada 7 Oktober lalu.
Surat pemanggilan itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto.
"Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi," sebut Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
Sedangkan menurut Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjelaskan Ganjar memang tidak melanggar aturan internal, namun komunikasi politiknya membuat publik multitafsir.