CERDIKINDONESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengumumkan lima obat sirup yang berbahaya dikonsumsi anak.
Obat sirup tersebut mengandung Etilen Glikol dengan dosis melebihi batas aman.
Obat-obat tersebut disarankan untuk tidak dikonsumsi karena dianggap berbahaya dan menjadi pemicu gangguan ginjal akut yang mendadak menyerang anak-anak.
Baca Juga: Simak Alasan BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy, Kinder Joy Terdapat Bakteri Salmonella?
Berikut daftar lima obat yang mengandung glikol melebihi batas aman bagi manusia, khususnya anak: