APLIKASI yang Menyediakan Pinjol Terdaftar di OJK:Cukup Isi NIK KTP Langsung Dapat Rp500 Ribu sampai Rp50 Juta

- 12 Oktober 2022, 22:17 WIB
Bagaimana cara hapus data pinjaman online atau pinjol Galbay, ini caranya.*
Bagaimana cara hapus data pinjaman online atau pinjol Galbay, ini caranya.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

CerdikIndonesia - Berikut daftar Pinjol (Pinjaman Online) yang prosesnya cepat dan diawasi oleh OJK.

Pinjaman Online atau sering disebut Pinjol memberikan dan memudahkan pinjaman uang secara online.

Kalian cuma cukup mengisi data diaplikasi tersebut langsung cair.

Baca Juga: WASPADA! Kenali 7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan, Berikut Penjelasan OJK Terkait Pinjol ini

 

Aplikasi Pinjol disebut sebagai perkembangan fintech dibidang keuangan. Berikut ini aplikasi pijol yang terdaftar OJK.

Apabila sudah terdaftar OJK, maka itu legal secara pemerintah. Jangan sampai ditipu oleh aplikasi pinjol ilegal.

 

Berikut ini aplikasi Pinjol yang sudah diawasi oleh OJK:

1. Akulaku

Aplikasi Akulaku merupakan aplikasi yang memberikan pinjaman keuangan serrta pinjaman tunai dan dana cicil.

Kalian bisa membeli barang melalui aplikasi Akulaku yaitu jenisnya Dana Cicil. Sedangkan KTA Asetku dapat meminjam uang secara mudah sampai 10 Juta.

Baca Juga: WASPADA! Kenali 7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan, Berikut Penjelasan OJK Terkait Pinjol ini

 

2. Kredivo.

Aplikasi Kredivo sebagai aplikasi yang memudahkan meminjam uang dengan bunga yang rendah.

Aplikasi Kredivo salah satu aplikasi pinjam uang yang sangat banyak iklannya dimedia sosial.

Kalian bisa meminjam uang sampai Rp30 Juta rupiah dengan bunga 0% tenor 3 bulan.

 

 

3. Indodana

Aplikasi Indodana hadir di Indonesia pada tahun 2017. Layanan yang ada di aplikasi Indodana adalah pinjaman tunai, cicilan tanpa kartu kredit, dan paylater.

Tahun 2018, Indodana langsung terdaftar di OJK dan resmi bergabung dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Indodana memberikan kemudahan dengan periode cicilan hingga 12 bulan. Kalian bisa meminjam uang tunai mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 12 juta.

4. JULO

Julo memberikan cicilan sampai 9 bulan dengan besaran dana sampai Rp 15 Juta dan terendah cuma Rp500 ribu. 

Baca Juga: Waspada! Begini Kronologi Pinjol Kirim Uang Ke Rekening Tanpa Diketahui, Kemudian Ditagih Dengan Bunga Tinggi

Kalian mau pinjam uang di Julo, dapat cashback pada saat cicilan serta mendapatkan undian hadiah.

 

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah