Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Meski Kasus Covid-19 Menurun, Berikut Alasannya

- 4 Oktober 2022, 13:27 WIB
PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 November 2022 mendatang, penyaluran BLT diminta dipercepat.
PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 November 2022 mendatang, penyaluran BLT diminta dipercepat. /Instagram.com @titokarnavian

Dalam Inmendagri kali ini, Mendagri Tito Karnavian menekankan Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial. Serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Kemudian apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM.

Maka menurut dia dilakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program kegiatan yang kurang prioritas.

"Tata cara rasionalisasi dan atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial jaring pengamanan sosial. Dalam mendukung pelaksanaan PPKM berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.

Baca Juga: Partai NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden RI di Tahun 2024 Mendatang

Terkait percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-dana desa, pejabat daerah diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa.

"Mengenai APBDesa pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah perekaman pata KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN," ucapnya.

Berikutnya, kepala desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM. Dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x