Kenapa Umat Muslim Dilarang Mengambil Hak Orang Lain? Berikut Penjelasan Menurut Al Quran dan Hadist

- 28 September 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi al quran. Bacaan Sholawat dan Doa Maulid Nabi Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Ilustrasi al quran. Bacaan Sholawat dan Doa Maulid Nabi Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya //Unsplash/T Foz/

CerdikIndonesia - Seorang muslim dilarang untuk mengambil rejeki orang lain, berikut ini hukum apabila mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadinya.

Diakhir artikel terdapat hukuman bagi orang-orang yang mengambil hak dan rejeki orang lain, semena-mena untuk memperkaya diri sendiri.

Allah SWT melarang umatnya untuk mengambil hak orang lain. Sama halnya, apabila bila seseorang mengambil jatah pekerjaan orang lain terus Ia mendapatkan rejeki, maka Ia akan mendapatkan kesengsaraan dihari kiamat kelak.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kumpulan Doa Selamat Dunia Akhirat Lengkap dengan Latin dan Artinya: Umat Muslim Harus Mengamalkan

 

Begini hadits Nabi Muhammad SAW:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مَنْ أَخَذَمِنَ الْاَ ْرِض شِبْرًابِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِلَى سَبْعِ أَرْضِيْنَ.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari). 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 188 sebagai berikut:  

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x