Kenapa Umat Muslim Dilarang Mengambil Hak Orang Lain? Berikut Penjelasan Menurut Al Quran dan Hadist

- 28 September 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi al quran. Bacaan Sholawat dan Doa Maulid Nabi Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Ilustrasi al quran. Bacaan Sholawat dan Doa Maulid Nabi Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya //Unsplash/T Foz/

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” 

 

Baca Juga: Keutamaan Shalat Tahajud, Niat Shalat Tajahud dan Terjemahan: Shalat Menghapuskan Dosa Selama Hidup

 

 

Menurut tafsir tahlili Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama RI mengatakan bahwa bagian pertama dari ayat ini Allah melarang makan harta orang lain dengan jalan batil.  

Arti dari kata makan melalui ayat diatas adalah mempergunakan atau memanfaatkan, sebagaimana biasa dipergunakan dalam bahasa Arab dan bahasa lainnya.

Berdasarkan buku buku Panduan Muslim Sehari-hari karangan DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA dan Saiful Hadi El-Sutha (2018: 423), ghasab adalah mempergunakan atau memanfaatkan hak orang lain tanpa izin atau sepengetahuan pemiliknya, termasuk pula di dalamnya mengambil harta orang lain secara dzalim.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah