RUU Sisdiknas Hapuskan Tunjangan Profesi Guru, Berapakah Besaran TPG Sebenarnya? Simak Infonya Disini

- 29 Agustus 2022, 21:34 WIB
Tunjangan Profesi Guru Lenyap di RUU Sisdiknas, Perhimpunan Guru Kecewa
Tunjangan Profesi Guru Lenyap di RUU Sisdiknas, Perhimpunan Guru Kecewa /Kemendikbud RI

- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

-IIId: Rp2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Doa Bulan Safar Lengkap Dengan Latin dan Artinya: Hari Ini Telah Memasuki Bulan Safar, Bacakan Doa Ini!

Golongan IV

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: Aktris Cantik Yoo Joo Eun Menulis Surat Kepada Keluarga Sebelum Bunuh Diri, Berikut Isi Suratnya

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah