RESMI! Dinsos DKI Jakarta Buka Pendaftaran DTKS Tahap III: Berikut Kriteria Penerima dan Cara Daftarnya!

- 22 Agustus 2022, 12:32 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Segera Dibuka! Warga Ibukota Wajib Cek Cara Daftarnya Di Sini
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Segera Dibuka! Warga Ibukota Wajib Cek Cara Daftarnya Di Sini /Instagram @dkijakarta/

CERDIK INDONESIA - Diinformasikan bahwa pendaftaran DTKS tahap 3 bagi warga Jakarta kini telah resmi dibuka pada tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2022.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan bahwa mulanya, rencana pembukaan pendaftaran DTKS Tahap III ini dibuka pada 1-20 Agustus 2022, akan tetapi mundur lantaran adanya pengolahan data pendaftaran DTKS Tahap I dan II.

“Warga dapat segera menginformasikan orang yang berhak terdaftar dalam DTKS ini,” tutur Premi, pada Senin, 22 Agustus 2022.

Pendaftaran bisa dilakukan secara daring dengan mengakses laman https://dtks.jakarta.go.id/ pada tanggal 22 Agustus-10 September 2022.

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung, dengan mendatangi kelurahan berdasarkawn domisili masing-masing, disertai dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Baca Juga: Profil dan Biodata Yakup Hasibuan, Calon Suami Jessica Milla: Bukan dari Kalangan Biasa!

Bagi rumah tangga di DKI Jakarta, terutama untuk orang tua siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang memenuhi kriteria bisa mendaftar melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id, karena apabila dinyatakan lolos atau terdaftar di DTKS tersebut, maka bisa berpeluang memperoleh berbagai macam bantuan, terutama KJP Plus.

Namun, tidak semua rumah tangga di DKI Jakarta bisa daftar, karena ada 8 NIK KTP yang bisa diusulkan DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 dan otomatis dapat KAJ, KJMU, KJP Plus. Berikut ciri-cirinya.

Berikut KTP dengan kriteria ini yang dipastikan diterima sebagai usulan penerima DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022, sebagaimana dilansir dari instagram @dkijakarta, yakni:

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x