Hasil Pemeriksaan Mabes Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Marah Karena Dapat Laporan dari Putri Chandrawati

- 11 Agustus 2022, 20:33 WIB
Berita Ferdy Sambo terbaru hari ini. PC selaku ucapkan kata-kata ini ke LPSK di kasus Brigadir J dan Bharada E.
Berita Ferdy Sambo terbaru hari ini. PC selaku ucapkan kata-kata ini ke LPSK di kasus Brigadir J dan Bharada E. /instagram.com/@divpropampolri

 

 

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," sebut Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekaman CCTV Bocor Publik, Ferdy Sambo Diduga Lakukan Eksekusi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Benarkah?

 



"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," sebutnya.

Informasi itu langsung didapatkan pada saat pemeriksaan terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Brigadir RR ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sehingga, Polri menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo dalam konfrensi persi di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x