“Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs eLHKPN,” sebut Ipi, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Dibongkar: Ferdy Sambo Selingkuh dengan Sosok Polwan Cantik?
Ditambahkan lagi, Ipi menjelaskan bahwa apabila Ferdy Sambo ingin memperbaiki kekurangan dokumen, maka Ia harus mengunggah di situs elhkpn.kpk.go.id.
“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” sebutnya.
Tim CerdikIndonesia.com menelusuri besaran gaji perbulan Irjen Ferdy Sambo selama kerja dibawah Kepolisan Indonesia.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.