Pemimpin Kamboja Meminta Myanmar Untuk Mempertimbangkan Kembali Eksekusi Musuh

- 12 Juni 2022, 15:03 WIB
Bahas beberapa isu, Presiden Jokowi gelar pertemuan bilateral dengan PM Kamboja Hun Sen di Gedung Asean Jakarta, Sabtu 24 April 2021.
Bahas beberapa isu, Presiden Jokowi gelar pertemuan bilateral dengan PM Kamboja Hun Sen di Gedung Asean Jakarta, Sabtu 24 April 2021. /dok. BPMI Setpres/

“Junta militer yang tidak sah memberikan bukti lebih lanjut kepada masyarakat internasional tentang pengabaiannya terhadap hak asasi manusia saat mereka bersiap untuk menggantung para aktivis pro-demokrasi,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Thomas Andrews, pelapor khusus untuk hak asasi manusia di Myanmar, dan Morris Tidball- Binz, pelapor khusus untuk ringkasan di luar hukum atau eksekusi sewenang-wenang.

“Hukuman mati ini, yang dijatuhkan oleh pengadilan tidak sah dari junta yang tidak sah, adalah upaya keji untuk menanamkan ketakutan di antara orang-orang Myanmar.”

Mereka juga mencatat bahwa militer telah dituduh melakukan pembunuhan di luar proses hukum terhadap hampir 2.000 warga sipil.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah organisasi non-pemerintah yang melacak pembunuhan dan penangkapan, mengatakan pada hari Jumat bahwa 1.929 warga sipil telah dibunuh oleh pasukan keamanan. Dikatakan 114 orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati.

Pemerintah Barat juga mengecam hukuman mati.

Baca Juga: LINK NONTON Melur Untuk Firdaus Episode 1-10 Sub Indo Resmi, Streaming Gratis Gak Pakai Telegram!

Kementerian luar negeri Myanmar pada hari Senin menolak kritik tersebut, menyatakan bahwa sistem peradilannya adil dan bahwa Phyo Zeya Thaw dan Kyaw Min Yu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati “karena mereka terbukti menjadi dalang mengatur serangan teroris skala penuh terhadap warga sipil tak berdosa. untuk menanamkan rasa takut dan mengganggu perdamaian dan stabilitas.”***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah