Investigasi forensik membenarkan bahwa jasad tersebut merupakan warga negara Indonesia yang hilang pada tanggal 26 Mei 2022.
Di sisi lain, Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti selama 10 hari terhitung sejak tanggal 9 Juni 2022 sampai dengan 19 Juni 2022 untuk kembali ke Swiss. ***