Berikutnya isi formulir data diri secara lengkap.
Lalu unggah foto yang 4x6 dengan klik foto.
Baca Juga: Benzema Cetak Gol Penentu ke Gawang Chelsea, Berikut Daftar Top Skor Liga Champions UCL Teranyar
Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen sesuai dengan persyaratan yang tercantum.
Untuk pengambilan berkas fisik SKCK dapat diambil di kantor polisi yang sudah dipilih.
Biaya Pembuatan SKCK
Adapun biaya pembuatan SKCK bagi anda yang ingin membuat, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biayanya adalah Rp30 ribu.***