BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku usaha sebanyak Rp2,4 juta.
Konferensi pers pada Selasa, 6 April 2022, Airlangga memperkirakan bahwa penerima Banpres BPUM dari Kemenkop UKM bisa mencapai 12 juta penerima.
Simak cara daftar BLT UMKM untuk dapat menerima dana BPUM disini:
1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.
3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.