Siap-Siap! Rumah Kalian Akan Dikenai Pajak 11%, Bagaimana Cara Hitung Pajak Rumah Per Tahunnya? Simak di Sini

- 11 April 2022, 08:35 WIB
Bangunan rumah relokasi warga Desa Dermasuci
Bangunan rumah relokasi warga Desa Dermasuci /Kabar Tegal/

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Secara Online Cuma Sebelah Tangan, SEGERA LOGIN di 10 Link Ini

 

"Ini dianggap sudah melapor ketika membuat Surat Setoran Pajak (SSP) dan akan masuk ke DJP dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tercantum dalam SSP tersebut. Jadi (peraturan) ini juga sudah terutang, saat ini hanya penyesuaian saja," katanya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Wacanakan Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan, Anak Buah Sri Mulyani: Informasi Belum Utuh

Baca Juga: Hore! Kendaraan Bermotor 1.500 cc kategori Sedan Dapat Diskon Pajak 100 persen Hingga Mei 2021

 

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah