ALHAMDULILLAH! Presiden Jokowi Lanjutkan Program BLT Subsidi Upah Ro1 Juta, Simak Cara dan Syarat Penerima BSU

- 7 April 2022, 14:55 WIB
Mohon Maaf! 2 Golongan Karyawan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan BLT BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6
Mohon Maaf! 2 Golongan Karyawan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan BLT BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 /Bank Indonesia/

CERDIKINDONESIA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah akan cair dibulan april 2022.

Akhirnya pemerintah mengeluarkan pengumuman terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Menko Airlangga Hartanto menyampaikan langsung pada Selasa, 5 April 2022 pada komferensi pers yang dilakukan di media sosial Instagram Sekretariat Kabinet.

BLT Subsisi Gaji atau BSU telah disalurkan sejak 2021 pada para pekerja atau karyawan yang berhak menerima.

Baca Juga: AKHIRNYA! PKH dan BLT Minyak Goreng Akan Cair Bulan April 2022, Kamu Bisa Cek Daftar Penerimanya DI Sini

 

BSU atau BLT Subsisi Gaji 2022 akan dilanjutkan dengan tujuan melakukan pemulihan ekonomi nasional.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ungkap Airlangga HartartoMenteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada Konferensi Pers PPKM di Jakarta, seperti dikutip CerdikIndonesia.com dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.

Bantuan ini tentu saja akan disalurkan pada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 Juta setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x