Sebanyak 8,8 Juta orang pekerja ang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Dana yang akan disalurka BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan sebesar Rp1 Juta setiap pekerja.
Sedangkan pendaftaran BSU atau BLT Subsisdi Gaji 2022 akan dimatangkan terlebih dahulu dan akan diinfokan dalam waktu dekat.
Hal ini membuat persyaratan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 belum bisa dipastikan sama seperti tahun lalu atau tidak.
Penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia.