BLT Subsidi Gaji Siap Cair Lagi, Simak Syarat dan Kuota Bantuan Karyawan Dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta Disini

- 7 April 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng yang diberikan bulan ini. KSP bebaskan tempat masyarakat membelanjakannya demi hindari monopoli.
Ilustrasi BLT minyak goreng yang diberikan bulan ini. KSP bebaskan tempat masyarakat membelanjakannya demi hindari monopoli. /Pexels/ahsanjaya

CERDIKINDONESIA - Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta siap cair lagi. Simak kuota dan persyaratannya di artikel ini.

Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali akan menyalurkan BSU gaji bagi pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta.

Dengan demikian, tidak semua karyawan atau pekerja dapat menerima BSU ini, hanya yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapat bantuan ini.

Baca Juga: CAIR APRIL! BLT Subsidi Gaji 2022 Untuk Karyawan Punya Gaji Dibawah Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

BSU subsidi gaji ini akan diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- WNI

- Memiliki NIK KTP

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x